Friday, July 31, 2015

Cara hitung KWH Token Listrik

Tarif Listrik yang anda bayarkan terbagi menjadi 3 bagian :

  • 1. Biaya Admin Bank, kami menggunakan admin bankRp. 2000
  • 2. PPJ (Pajak Penerangan Jalan)PPJ ini ditentukan nilainya dalam prosentase. misalnya 3% dari total kWh yang dibayarkan.Besarnya PPJ berbeda di tiap daerah, karena ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing melalui perda yang dibuat.Contoh :PPJ di DKI Jakarta untuk pelanggan rumah tangga adalah 3%, sedangkan di Kabupaten Bandung sebesar6% dan Surabaya adalah 8%.
  • 3. Tarif Listrik per-kWh.Komponen ini mengacu kepada TDL (Tarif Dasar Listrik) atau TTL (Tarif Tenaga Listrik) yang ditetapkan oleh pemerintah dan berlaku nasional.

Contoh Kasus


 1. Domisili di DKI Jakarta, maka PPJ : 3%
 2. Langganan listrik 1300 VA, maka berlaku tariff Rp.1352/kWh. ( perlu disesuaikan dengan tarif          PLN 2015 )
 3. Biaya admin bank sebesar Rp.2000.4. Beli pulsa listrik sebesar Rp.100,000.Total kWh = ((Uang          yang dibayar – Admin Bank)/(1 + PPJ))/(Tarif per kWh)Jadi Total kWh = ((100,000 – 2000)/              (1 + 0.03))/(1352)= 70 kWh.